Belakangan ini banyak orang tua dan putra-putri nya yang sedang mencari sekolah menjadi galau. Ada orang tua di beberapa daerah yang demo terkait dengan peraturan Zonasi. Ada siswa berprestasi tidak mendapatkan sekolah yang dituju, karena terhalang zonasi. Ada apa dengan zonasi? Apa hubungannya dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)?
Pengalaman dalam PPDB
Calon peserta didik baru Sumber: Nathacha/kisspng.com |
Pada zaman saya melanjutkan pendidikan ke SMP atau pun SMA pun sudah berlaku sistem zonasi, tetapi berbeda istilahnya saja. Pada saat menempuh pendidikan di SD, lokasinya tidak terlalu jauh dari rumah, sekitar 300 meter dari rumah. Pada waktu itu kami tinggal di daerah Kramat Sentiong.
Ketika melanjutkan SMP, saya (tentunya diarahkan oleh orang tua, terutami oleh mami) untuk memilih SMPN 5 Jakarta di jalan Dr. Soetomo, pada saat itu salah satu SMP favorit di Jakarta. Untuk menuju SMP yang dituju, saya dan teman-teman harus menggunakan bis kota. Hal ini dipilih dengan harapan dapat melanjutkan ke SMAN 1 Jakarta, yang berada tepat dibelakang SMPN 5, dan juga salah satu SMAN favorit di Jakarta.
Semua anak berhak bersekolah Sumber: kisspng.com |
Balik lagi ke pemilihan SMP atau pun SMA favorit, tidak hanya dapat mengandalkan dari terletak di zona sekolah tujuan, tetapi juga bagaimana cara mendapatkan sekolah favorit tersebut. Berdasarkan tujuan ini, maka mami mengenalkan saya sedini mungkin dengan upaya mendapatkan tujuan, yaitu belajar dengan giat. Kedua orang tua saya walaupun dekat dengan guru-guru pada saat SD, tidak pernah mengajarkan untuk mendapatkan nilai yang tinggi dengan cara yang salah. Kejujuran serta kedisiplinan adalah hal yang diajarkan dan diterapkan orang tua terhadap diri dan ke-3 adik saya.
Alhamdulillah masuk SMP maupun SMA yang dituju dengan relatif mudah, yaitu pada pilihan pertama dari 3 alternatif pilihan sekolah. Sama dengan aturan PPDB saat ini, calon peserta didik pada saat itu pun diberikan kesempatan memilih 3 sekolah yang diinginkan.
Ketentuan PPDB
Ketentuan PPDB pada Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018, sekolah wajib menerapkan kuota zonasi minimal 90% termasuk anak-anak tidak mampu dan/atau anak penyandang disabilitas pada sekolah yang menyelenggarakan inklusi. Menurut Mendikbud, Muhadjir Effendy, basis data keluarga miskin, cukup data dari Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan kartu lainnya sejenis.
Bagi peserta didik yang memilih jalur inklusi hanya memilih satu pilihan sekolah saja.
Jalur prestasi diberikan kepada calon peserta didik yang telah meraih juara dalam 2 tahun terakhir bagi juara 1,2, dan 3 tingkat internasional, nasional, Provinsi DKI Jakarta, dan tingkat kota Jakarta bagi calon peserta didik SMP. Namun, bagi calon peserta didik SMA/SMK, hanya sampai juara di tingkat Provinsi DKI Jakarta. Semua ini berlaku bagi peserta didik yang berasal dari sekolah di wilayah DKI Jakarta.
Akan tetapi bagi calon peserta didik yang berasal dari sekolah luar Provinsi DKI Jakarta yang ingin mengikuti jalur prestasi, hanya berlaku bagi juara 1, 2, dan 3 tingkat internasional dan tingkat nasional.
Calon peserta didik baru non-zonasi pun mendapatkan kesempatan untuk memilih sekolah pilihannya, tentunya dengan seleksi berdasarkan nilai Ujian Nasional.
Menurut Muhadjir dalam wawancaranya dengan Warta Ekonomi, ketentuan zonasi ditujukan untuk pemerataan hak memperoleh pendidikan bagi anak-anak usia sekolah.
Jadi kesimpulan dari proses PPDB dan juga berdasarkan pengalaman anak saya yang saat ini juga melalui proses PPDB dan Alhamdulillah telah mendapatkan sekolah pilihannya, selain faktor kedekatan lokasi antara rumah dan sekolah, nilai ujian nasional juga mempengaruhi keberhasilan seorang calon peserta didik mendapatkan sekolah impiannya, dan itu juga terkait dengan ketekunan dan kedisiplinan anak selama belajar di jenjang pendidikan sebelumnya.
Mungkin dapat disarankan kepada pemerintah cq Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentang keberadaan sekolah, terutama bagi masyarakat yang tinggal di perbatasan, baik perbatasan antar kota, kabupaten, ataupun masyarakat yang tinggal di perbatasan negara lain. Hal yang perlu dipertimbangkan adalah pengadaan sekolah, guru, fasilitas sekolah, maupun transportasi ke sekolah, serta kejelasan aturan dan pelaksanaan PPDB bagi orang tua peserta didik.
PPDB DKI Jakarta
PPDB DKI memperhatikan anak asuh panti, anak dari pemegang Kartu Pekerja Jakarta, serta anak dari pengemudi Jaklingko. Kuota 20% disediakan pada jalur Afirmasi Zonasi bagi Pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Pemegang Kartu Jakarta Plus (KJP Plus). Hal ini menyatakan kepedulian pemerintah terhadap anak-anak yang ingin bersekolah dari berbagai kalangan.Bagi peserta didik yang memilih jalur inklusi hanya memilih satu pilihan sekolah saja.
Jalur prestasi diberikan kepada calon peserta didik yang telah meraih juara dalam 2 tahun terakhir bagi juara 1,2, dan 3 tingkat internasional, nasional, Provinsi DKI Jakarta, dan tingkat kota Jakarta bagi calon peserta didik SMP. Namun, bagi calon peserta didik SMA/SMK, hanya sampai juara di tingkat Provinsi DKI Jakarta. Semua ini berlaku bagi peserta didik yang berasal dari sekolah di wilayah DKI Jakarta.
Akan tetapi bagi calon peserta didik yang berasal dari sekolah luar Provinsi DKI Jakarta yang ingin mengikuti jalur prestasi, hanya berlaku bagi juara 1, 2, dan 3 tingkat internasional dan tingkat nasional.
Calon peserta didik baru non-zonasi pun mendapatkan kesempatan untuk memilih sekolah pilihannya, tentunya dengan seleksi berdasarkan nilai Ujian Nasional.
Menurut Muhadjir dalam wawancaranya dengan Warta Ekonomi, ketentuan zonasi ditujukan untuk pemerataan hak memperoleh pendidikan bagi anak-anak usia sekolah.
Jadi kesimpulan dari proses PPDB dan juga berdasarkan pengalaman anak saya yang saat ini juga melalui proses PPDB dan Alhamdulillah telah mendapatkan sekolah pilihannya, selain faktor kedekatan lokasi antara rumah dan sekolah, nilai ujian nasional juga mempengaruhi keberhasilan seorang calon peserta didik mendapatkan sekolah impiannya, dan itu juga terkait dengan ketekunan dan kedisiplinan anak selama belajar di jenjang pendidikan sebelumnya.
Mungkin dapat disarankan kepada pemerintah cq Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentang keberadaan sekolah, terutama bagi masyarakat yang tinggal di perbatasan, baik perbatasan antar kota, kabupaten, ataupun masyarakat yang tinggal di perbatasan negara lain. Hal yang perlu dipertimbangkan adalah pengadaan sekolah, guru, fasilitas sekolah, maupun transportasi ke sekolah, serta kejelasan aturan dan pelaksanaan PPDB bagi orang tua peserta didik.
Sebenerya zonasi dan pemerataan ini bagus ya. Hanya saja memamg banyak hambatan karena belum meratannya pengadaan sekolah, guru, fasilitas dll. Semoga pengadaan ini segera merata ya Bun sebagai konsekuensi dari adanya zonasi ini. Mungkin pemerntah butuh waktu dan dana besar juga ya untuk ini
ReplyDeleteAku merasakan sendiri pas kmrn bantuin teteh daftar sekolah anaknya, duh lieur banget asana ahaha. Doi tinggal di Makasar jadi sistem zonasi ini emang cukup PR katanya . Semoga ya program ini turut disempurnakan dengan fasilitas yang menunjang
ReplyDeleteTujuan dari sistem zonasi ini baik dan bagus. Mungkin karena sosialisasi kurang cukup dan banyak faktor lain yang belum mendukung jadi agak ruwet. Semoga kebijakannya tidak perlu ganti-ganti tapi bisa lebih diperbaiki.
ReplyDeletePada praktiknya masing-masing daerah berbeda ya mba teknis pelaksanaan sistem zonasi ini. Aku tahun depan harus masukin anak ke SMA nih. Kayaknya harus paham ssluk beluk PPDB dari sekarang. Thks infonya
ReplyDeleteAku setuju sama motivasi zonasi, sebagai pemerataan. Jika dilapangan banyak masalah, wajar. Karena masih sistem baru. Semoga kelak anak2 Indonesia berhak dapat pendidikan layak yang setara,
ReplyDeletePeraturan zonasi pada dasarnya memang bagus, tetapi masih banyak kendala di lapangan. PPDB nyaris tidak ada kisruh karena NUN masih jadi alat seleksi utama.
ReplyDeleteSedangkan di beberapa daerah kedekatan rumah dan sekolah ada poinnya. Semakin dekat rumah dengan sekolah, semakin tinggi pula poinnya. Makanya banyak kejadian anak dengan NEM kecil pun bisa diterima di sekolah, bahkan di peringkat atas, karena rumahnya dekat.
Permasalahan terjadi karena masih banyak area blind spot. Terutama di pinggiran. Sekolah negeri nyaris gak ada. Padahal banyak juga dari mereka yang NEMnya bagus
Nah, ini kejadian ma keponakan saya yang tahun ini masuk SMPN di daerah lain. Padahal NEMnya tinggi, jarak rumah ke sekolah pun hanya 900 meteran. Tetapi, gagal karena banyak yang jaraknya lebih dekat dari sekolah. Kalau di banyak daerah, semakin dekat jarak sekolah memang poin lebih tinggi. Makanya NEM jadi berasa kurang dihargai
Deletedi lokasi rumah aku juga masih mendahulukan zonasi, seperti smpn 27 lebih memilih zonasi terlebih dahulu selanjutnya PPDB
ReplyDeleteBener mba. Semoga pembangunan sekolah, fasilitas, tenaga pendidik, dan semuanya segera merata ya agar semua anak bisa menikmati hal yang sama
ReplyDeletePas kemaren liat berita soal daftar sekolah sampai harus antri berhari-hari mungkin harus dicari solusi yang lebih baik lagi oleh pemerintah. Saya juga penasaran sama apa itu zonasi. Apa benar zonasi ini mempermudah siswa memilih sekolah favoritnya? Atau justru sebaliknya?. Mudah-mudahan untuk zonasi selanjutnya lebih teratur ya.
ReplyDeleteMeskipun anakku baru masuk 2 tahun, aku tertarik mendalami soal zonasi ini. Walaupun ngga tau juga nanti Pas anakku sekolaha yang berlaku sistem apa, hehe sister pendidikan Kita senantiasa berubah XD
ReplyDeleteAnakku masuk TK aja ngurus ini itu nya lumayan bikin bolak balik, kebayang nanti gimana dia masuk SD dengan sistem pendidikan yang diterapkan sekarang. Bagus sih tujuan zonasi untuk pemerataan tapi belum sistematis dan kurang sosialisasi ke masyarakat
ReplyDeleteSistem zonasi ini masih ada yang pro dan cons yah kak, tp menurut saya ini langkah baik bagi pemerintah dalam hal pemerataan pendidikan hanya saja perlu dipertimbangkan hal2 lainnya mengingat masih ada sekolah yang memiliki kapasitas yg blm setara
ReplyDeleteMasih terus mantau sistem pendidikan di negara ini. Belum terlalu berani kasih opini soalnya belum punya anak dan belum ngerasain seperti apa rasanya penerapan tiap sistem. Yang pasti, setiap sistem terbaru tentu ada pro dan kontra dari masyarakat. Tfs
ReplyDeleteKalau aku sama suami nggak mau riweuh dengan sistem zonasi jadi sudah direncanakan nggak mau ambil sekolah negeri. Btw, menurutku sebenarnya sistem zonasi itu bagus asalkan semua sekolah sudah memiliki standar yang sama, jadi nggak timpang.
ReplyDeleteBuat saya sistem zonasi sangat merugikan karena letak rumah saya yg jauh dari smp negeri dengan nilai nem yang lumayan anak saya akhirnya msuk swasta perlu bngt kebijakannya di revisi
ReplyDeleteWah, maminya visioner banget ya Mbak. Tapi ya memang rata-rata orang tua seperti itu, ingin anaknya sekolah di sekolah favorot dan mendapatkan pendidikan yang terbaik. Jadi wajar saja ketika muncul sistem zonasi (meskipun dulu juga sudah ada namun dengan istilah yang berbeda) menimbulkan pro dan kontra.
ReplyDelete*typo favorit
DeleteMasalah zonasi ini baru tahin ini sepertinya..saya mulai kepikiran juga buat nanti anak pertama masuk SD, semoga walau beda kelurahan masih bisa bersekolah di tempat pavorit walaupun masih 1 kecamatan
ReplyDeleteBanyak sekali yang mengeluh masalah sistem zonasi ini.
ReplyDeleteAku hanya jadi pendengar, karena anakku gak mengikuti sistem ini (baca : sekolah swasta).
Jadi sebagai pengamat, aku hanya bisa menambahkan, kalau sistem zonasi ternyata berbeda-beda ketentuannya setiap daerah yaa..
Jadi mesti gigih orangtua memperjuangkan hak anak mendapatkan pendidikan terbaik.
Karena aku belum merasakan soal zonasi ini, jadi ak hanya menyimak sambil memperhatikan poin-poin yg masih d anggap pro dan kontra baik dari wali murid dan juga dari para pengajar
ReplyDeleteAku masih mempelajari nih mbak sistem zonasi ini. Anakku pada homeschooling jadi masih belum ngeh aku ttg zonasi ini
ReplyDeleteTetep ada plus minus untuk sebuah kebijakan. Jadinya ambil pilihan atau menanggapi dari sisi positif saja soal zonasi ini
ReplyDeleteSebenarnya memang lebih enak zonasi karena anak lebih dekat ke sekolah, lebih aman dan biaya transport juga bisa ditekan. Tapi gak semua daerah memiliki sekolah yang bagus. Jadi pemerintah harus meningkatkan kualitas sekolah negeri di seluruh daerah.
ReplyDeleteZonasi ini sempet bikin heboh ya pas kemarin. Pro dan kontra. Semoga ketika anakku sekolah nanti masalah zonasi ini udah selesai. Hehe
ReplyDelete