SEMINAR NASIONAL STRATEGI PENGUATAN KOMPETENSI SUMBER DAYA INSANI SEKTOR JASA KEUANGAN SYARIAH DI ERA MEA

Seminar ini membahas tentang bagaimana memperkuat kompetensi SDM sektor jasa keuangan syariah di era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).  

Sebagai informasi yang terkait MEA adalah sebagai berikut  "Cetak biru Masyarakat Ekonomi ASEAN/MEA (The AEC Blueprint) dibangun dari 4 pilar yang saling terkait dan saling memperkuat : (a) Sebuah pasar tunggal dan berbasiskan produksi, (b) Sebuah wilayah ekonomi yang sangat kompetitif (c) Sebuah wilayah dengan pembangunan ekonomi yang adil (d) Sebuah wilayah yang sangat terintegrasi dengan perekonomian global

Seminar yang diadakan di Perbanas pada tanggal 8 Desember 2016 menghadirkan pembicara-pembecara yang berkompeten di bidangnya, seperti

  •  Ir. Surono, M. Phil, Ketua Komisi Perencanaan dan Harmonisasi Kelembagaan, BNSP
  •  Putu Rahwidhiyasa, Direktur Bank Syariah Mandiri
  •  Irfan Sukarna, Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
  •  Puji Hadiyati, Perbanas Institut

Dalam pembahasannya, para pembicara membahas  tentang :
  • Target launching penerapan sertifikasi Referencing to AQRF (The ASEAN Qualifications Reference Framework) dan Guiding Principle in QA (Quality Assurance) and Recognition Certification System dan siap untuk MRA (Mutual Recognition Arrangements) pada bulan Desember 2017 oleh          Ir. Surono
  • Kebutuhan SDM perbankan yang memenuhi kualifikasi soft skill, technical skill, potential/trait, job exposure, performance & administration oleh Putu Rahwidhiyasa
  • Perkembangan pertumbuhan sektor jasa keuangan syariah dan SDM sektor jasa keuangan syariah  di Indonesia oleh Irfan Sukana
  • Strategi dan Kesiapan Perguruan Tinggi dalam mencetak SDM Keuangan Syariah yang berkompeten dan berdaya saing oleh Puji Hardiyati
Penguatan kompetensi SDM sektor jasa keuangan syariah merupakan suatu keharusan di era MEA. Hal ini dilaksanakan melalui tahap-tahap harmonisasi kualifikasi (AQRF), kemudian tahap pengembangan kualifikasi (NQF/National Qualification Framework) dan yang terakhir adalah tahap recognition of qualification (ASEAN MRA).

MRA yang merupakan tahap akhir penguatan SDM di era MEA adalah pengaturan di antara negara ASEAN yang dirancang untuk memfasilitasi gerakan dan pekerjaan dari   personel yang berkualitas dan di sertifikasi diantara negara anggota ASEAN.

Penguatan kompetensi SDM syariah diperlukan untuk mendukung terlaksananya MEA.

Dalam penguatan kompetensi SDM Syariah diperlukan adanya kerjasama yang erat antara pihak regulator (OJK, Kemenag, Kemenristekdikti, Kemenkopukm) , pihak industri (ASBISINDO, AASI, ABSINDO, ASIPPINDO, APPI, FoZ), pihak perguruan tinggi (Asosiasi Prodi, Asosiasi Dekan, asosiasi Dosen) dan pihak lembaga pendukung (MES, LPPI, IAEI, LSP KS).   Hal ini ditekankan oleh pembicara yang mewakili perguruan tinggi, Puji Hardiyati.  Hal ini agar dapat dihasilkan SDM yang memiliki kualifikasi dan kompetensi yang sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan dunia industri baik di tingkat nasional maupun di tingkat regional ASEAN.


Sumber ;
1. A Blueprint for Growth ASEAN Economic Community 2015: Progress and Key Achievements, http://www.asean.org/storage/images/2015/November/aec-page/AEC-2015-Progress-and-Key-Achievements.pdf 
2. Makalah Persiapan SDM Industri Jasa Keuangan Syariah Dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN 2019, Ir. Surono MPhil, 2016
3. Makalah Diskusi Standarisasi Kualifikasi Sumber Daya Manusia (SDM) Keuangan  Syariah, Putu Rahwidhiyasa, 2016
4. Makalah Strategi dan Kesiapan Perguruan Tinggi dalam mencetak SDM Keuangan Syariah yang Berkompeten dan Berdaya Saing, Puji Hardiyati, 2016





4 comments:

  1. http://irpanamarobit.blogspot.co.id/2016/12/tugas-pengatar-bisnis.html

    ReplyDelete
  2. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  3. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  4. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete